Setiap hal tentu memiliki dasar yang kemudian dapat tumbuh dan
berkembang. Dasar-dasar tersebut pun berbeda, tergantung bendanya.
Keadaan itu berlaku pula untuk ilmu komunikasi. Hal yang menjadi dasar
dalam ilmu komunikasi adalah sebuah teori. Media sebagai salah satu
komponen dalam ilmu komunikasi memiliki teori-teori dasar yang ingin
memberikan pandangan dan cara dalam berinteraksi dengan masyarakat
berupa penyajian informasi. Menurut Fred Siebert, Thedore Peterson, dan
Wilbur Scrhamm di tahun 1956 ada tipologi empat teori dasar untuk
mengkaji suatu media, yaitu otoritarian, libertarian, tanggung jawab
sosial, dan komunis.
Teori otoritarian merupakan teori yang paling
tua. Media atau pers dianggap sebagai alat negara untuk mempropaganda
masyarakat. Media juga hanya dapat membawa dan menyampaikan pesan dari
pemerintah kepada masyarakat. Posisi media tersebut akhirnya dapat
tergolong sebagai media yang terkekang karena dikendalikan oleh negara. Libertarian,
merupakan teori yang memiliki pandangan bahwa media bersifat aktif.
Tugasnya bukan sebagai alat negara, tetapi sebagai pencari kebenaran.
Teori ini berbanding terbalik dengan otoritarian. Media dianggap sebagai
sesuatu yang independen, bebas, dan otonom.
Teori tanggung jawab sosial berpendapat bahwa
sistem kepemilikan media yang monopolistik ternyata dapat menciptakan
kekhawatiran berlebih terhadap masyarakat dan pemerintah. Dalam teori
ini, ada kontrol sosial untuk masyarakat terhadap pers. Selain itu, pers
juga dianggap sebagai medium untuk membicarakan konflik yang tengah
terjadi di dalam masyarakat dan negara yang menganutnya. Komunis,
merupakan teori keempat sebagai dasar dalam mengkaji pers. Munculnya
teori komunis ini tidak berdasarkan pada motif keuntungan. Hampir sama
dengan otoritarian, pihak yang memiliki pers ialah negara. Hal yang
paling penting ialah teori komunis ini ingin menunjukkan bahwa pers
merupakan korban mentalitas tuan (negara) dan hamba (pers). Pernyataan
tersebut memberikan arti bahwa pers hanya bekerja sebagai “pesuruh”
negara.
Selain keempat teori tersebut, masih ada teori lain dalam model
penyiaran. Adapun ketiga model tersebut menurut Sydney Head ialah model
Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Uni Soviet. Model AS bersifat
permisif atau terbuka. Model Inggris memiliki sistem paternalistik dan
Uni Soviet memiliki model serupa dengan komunias. Keempat teori pers dan
ketiga model penyiaran ini bersifat global sehingga semua orang dari
berbagai belahan dunia pun memang mempelajarinya. Hal inilah yang
menjadi faktor bahwa setiap negara dapat mengangkat teori yang sesuai
untuk diterapkan.
*tulisan ini merupakan review dari presentasi di mata kuliah Etika Komunikasi*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar