Rabu, 20 Februari 2013

Dasar dalam Mengkaji Media

Setiap hal tentu memiliki dasar yang kemudian dapat tumbuh dan berkembang. Dasar-dasar tersebut pun berbeda, tergantung bendanya. Keadaan itu berlaku pula untuk ilmu komunikasi. Hal yang menjadi dasar dalam ilmu komunikasi adalah sebuah teori. Media sebagai salah satu komponen dalam ilmu komunikasi memiliki teori-teori dasar yang ingin memberikan pandangan dan cara dalam berinteraksi dengan masyarakat berupa penyajian informasi. Menurut Fred Siebert, Thedore Peterson, dan Wilbur Scrhamm di tahun 1956 ada tipologi empat teori dasar untuk mengkaji suatu media, yaitu otoritarian, libertarian, tanggung jawab sosial, dan komunis.

Teori otoritarian merupakan teori yang paling tua. Media atau pers dianggap sebagai alat negara untuk mempropaganda masyarakat. Media juga hanya dapat membawa dan menyampaikan pesan dari pemerintah kepada masyarakat. Posisi media tersebut akhirnya dapat tergolong sebagai media yang terkekang karena dikendalikan oleh negara. Libertarian, merupakan teori yang memiliki pandangan bahwa media bersifat aktif. Tugasnya bukan sebagai alat negara, tetapi  sebagai pencari kebenaran. Teori ini berbanding terbalik dengan otoritarian. Media dianggap sebagai sesuatu yang independen, bebas, dan otonom.

Teori tanggung jawab sosial berpendapat bahwa sistem kepemilikan media yang monopolistik ternyata dapat menciptakan kekhawatiran berlebih terhadap masyarakat dan pemerintah. Dalam teori ini, ada kontrol sosial untuk masyarakat terhadap pers. Selain itu, pers juga dianggap sebagai medium untuk membicarakan konflik yang tengah terjadi di dalam masyarakat dan negara yang menganutnya. Komunis, merupakan teori keempat sebagai dasar dalam mengkaji pers. Munculnya teori komunis ini tidak berdasarkan pada motif keuntungan. Hampir sama dengan otoritarian, pihak yang memiliki pers ialah negara. Hal yang paling penting ialah teori komunis ini ingin menunjukkan bahwa pers merupakan korban mentalitas tuan (negara) dan hamba (pers). Pernyataan tersebut memberikan arti bahwa pers hanya bekerja sebagai “pesuruh” negara.

Selain keempat teori tersebut, masih ada teori lain dalam model penyiaran. Adapun ketiga model tersebut menurut Sydney Head ialah model Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Uni Soviet. Model AS bersifat permisif atau terbuka. Model Inggris memiliki sistem paternalistik dan Uni Soviet memiliki model serupa dengan komunias. Keempat teori pers dan ketiga model penyiaran ini bersifat global sehingga semua orang dari berbagai belahan dunia pun memang mempelajarinya. Hal inilah yang menjadi faktor bahwa setiap negara dapat mengangkat teori yang sesuai untuk diterapkan.

*tulisan ini merupakan review dari presentasi di mata kuliah Etika Komunikasi*   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar